Jumat, 07 September 2012

Pengertian Laporan Keuangan


Laporan keuangan merupakan hasil dari proses akuntansi keuangan yang pada dasarnya berisi laporan mengenai posisi keuangan dan hasil-hasil yang diperoleh perusahaan secara keseluruhan.
Untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai laporan keuangan, penulis mengutip beberapa definisi yang dapat ditemukan pada banyak kepustakaan antara lain seperti pengertia Laporan Keuangan menurut Siegel yang dialih bahasakan oleh Kurdi (1999:185), menjelaskan bahwa :
“Laporan keuangan yang diperlukan adalah neraca, laporan laba rugi, dan laporan perubahan posisi keuangan. Ketiganya dapat digabungkan dengan laporan pelengkap untuk melukiskan status keuangan atau kinerja organisasi”.
Menurut Agnes Sawir (2001:5), tentang laporan keuangan
“Laporan keuangan adalah media yang dipakai untuk meneliti kondisi kesehatan perusahaan yang terdiri dari neraca, perhitungan laba rugi, ikhtisar laba ditahan, dan laporan posisi keuangan”.
Sedangkan dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan keuangan yang disusun oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI),  (2002:7) disebutkan bahwa :
“Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan, laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi : neraca, laporan laba rugi, laporan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara misalnya : penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan). Di samping itu juga termasuk skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut, misalnya ; informasi keuangan sektor industri dan geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga”.
Berdasarkan pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa laporan keuangan pada umumnya terdiri dari neraca, perhitungan laba rugi dan laporan perubahan modal yang sifatnya mempunyai kejelasan lebih lanjut, misalnya laporan perubahan modal kerja, laporan arus kas, perhitungan harga pokok maupun daftar-daftar lampiran yang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar