Laporan keuangan merupakan hasil dari proses akuntansi
keuangan yang pada dasarnya berisi laporan mengenai posisi keuangan dan
hasil-hasil yang diperoleh perusahaan secara keseluruhan.
Untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai
laporan keuangan, penulis mengutip beberapa definisi yang dapat ditemukan pada
banyak kepustakaan antara lain seperti pengertia Laporan Keuangan menurut Siegel yang dialih bahasakan oleh Kurdi (1999:185), menjelaskan bahwa :
“Laporan keuangan yang diperlukan adalah neraca, laporan
laba rugi, dan laporan perubahan posisi keuangan. Ketiganya dapat digabungkan
dengan laporan pelengkap untuk melukiskan status keuangan atau kinerja
organisasi”.
Menurut Agnes Sawir
(2001:5), tentang laporan keuangan
“Laporan keuangan adalah
media yang dipakai untuk meneliti kondisi kesehatan perusahaan yang terdiri
dari neraca, perhitungan laba rugi, ikhtisar laba ditahan, dan laporan posisi
keuangan”.
Sedangkan
dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan keuangan yang disusun
oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI), (2002:7) disebutkan bahwa :
“Laporan keuangan
merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan, laporan keuangan yang lengkap
biasanya meliputi : neraca, laporan laba rugi, laporan posisi keuangan (yang
dapat disajikan dalam berbagai cara misalnya : penjelasan yang merupakan bagian
integral dari laporan keuangan). Di samping itu juga termasuk skedul dan
informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut, misalnya ; informasi
keuangan sektor industri dan geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan
harga”.
Berdasarkan
pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa laporan keuangan pada umumnya
terdiri dari neraca, perhitungan laba rugi dan laporan perubahan modal yang
sifatnya mempunyai kejelasan lebih lanjut, misalnya laporan perubahan modal
kerja, laporan arus kas, perhitungan harga pokok maupun daftar-daftar lampiran
yang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar